halo haloo dude
berhubung ane sekarang jadi anak nyang rajin ngampus
ane pengin ngasih postingan ilmu nih
Jeanne d'Arc
Kesatuan 3 nilai dasar dalam demokrasi
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi
langsung)
atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía)
"kekuasaan rakyat", yang
dibentuk dari kata δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος
(Kratos) "kekuasaan",
merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM
di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul
revolusi rakyat pada tahun 508 SM. Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali olehAristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang
menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat). Abraham Lincoln dalam pidato Gettysburgnya mendefinisikan demokrasi sebagai "pemerintahan dari rakyat,
oleh rakyat, dan untuk rakyat". Hal
ini berarti kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan
rakyat mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di
dalam mengatur kebijakan pemerintahan. Melalui
demokrasi, keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak.
Demokrasi
terbentuk menjadi suatu sistem pemerintahan sebagai respon kepada masyarakat
umum di Athena yang ingin menyuarakan pendapat mereka. Dengan adanya sistem demokrasi,
kekuasaan absolute satu pihak melalui tirani, kediktatoran dan pemerintahan otoriter lainnya dapat dihindari. Demokrasi
memberikan kebebasan berpendapat bagi rakyat.
Prinsip dasar Negara Demokrasi adalah:
1. Bentuk
pemerintahan oleh banyak orang.
2. Kesatuan dari
3 nilai dasar yang di kemukakan oleh Joan Of Arc atau Joene d’Arc
a. Kemerdekaan
(Liberte)
b. Persamaan
(Egalite)
c. Persaudaraan
(Fraternite)
3. Kebijakan publik
mengutamakan kompromi persuasi dan bukan dominasi (kecuali terpaksa).
4. Legitimasi
berdasarkan dukungan oleh masyarakat luas(pemilu) bukan melalui justifikasi,
ancaman kekerasan atau restu pihak yang lebih berkuasa.